Langgar Jam Operasional, Tempat Hiburan Malam di Kota Semarang Dirazia

- 27 Februari 2021, 20:08 WIB
Petugas gabungan TNI/Polri saat melakukan razia di tempat hiburan malam di Kota Semarang, Jumat 26 Februari 2021.
Petugas gabungan TNI/Polri saat melakukan razia di tempat hiburan malam di Kota Semarang, Jumat 26 Februari 2021. /ANTARA/Humas Polda Jateng

Baca Juga: Drama Penyelamatan 2 Lansia yang Terjebak Banjir di Dalam Rumahnya 

Terhadap tempat hiburan yang melanggar jam operasional, petugas telah memperingatkan dan diimbau untuk beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

"Telah diperingatkan dan diimbau untuk segera tutup," tandas Agung.

Selain personel Direktorat Narkoba Polda Jateng, petugas yang terlibat dalam razia tersebut antara lain berasal dari Direktorat Sabhara, bidang profesi dan pengamanan, serta Pomdam IV Diponegoro.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x