Korban Kecelakaan Ngaliyan Diberi Santunan, Ini Besarannya

- 26 Februari 2021, 20:33 WIB
PT Jasa Raharja Perwakilan Semarang membayarkan dana santunan korban kecelakaan di Ngaliyan Kamis, 25 Februari 2021.
PT Jasa Raharja Perwakilan Semarang membayarkan dana santunan korban kecelakaan di Ngaliyan Kamis, 25 Februari 2021. / ANTARA/Jasa Raharja/ANTARA/Jasa Raharja

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kurang dari 24 jam, PT Jasa Raharja Perwakilan Semarang telah membayarkan dana santunan kepada para korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ngaliyan pada Kamis, 25 Februari 2021 pukul 17.15 WIB,

Santunan diserahkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Semarang dan diterima ahli waris korban Ari Setiawan (49 tahun) yang meninggal dunia akibat kecelakaan itu. Perwakilan diterima oleh Mustikawati (45 tahun) istri dari Ari Setiawan, Jumat 26 Februari 2021.

Sebelumnya, Kecelakaan bermula saat truk tronton yang melaju dari arah BSB mengalami rem blong dan hilang kendali. Truk kemudian menabrak 5 kendaraan yakni Daihatsu Sigra, Honda Brio, sepeda motor Yamaha Mio, dan sepeda motor Honda Astrea.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Tanjakan Silayur, Pengendara Motor Meninggal Tertimpa Truk

Akibat kecelakaan ini pengendara Honda Astrea, Ari Setiawan warga Klampisan RT 04 RW 02 Ngaliyan Semarang meninggal dunia.

Sementara 6 korban luka-luka antara lain supir truk Muktar dengan alamat Paderesan RT 2/9 Bantarjaya Pebayuran Bekasi, supir Brio Kunandar Hadi Saputro warga Perum Permata Puri, penumpang Brio Wijayanti Sidowayah RT 1/3 Rembang, penumpang Brio Rafadan Atala Saputro, pengendara Yamaha Mio Rahmikardina dan supir Sigra Fitrah Aji Priambodo warga Dr. Wahidin 59 B RT 1/4 Kaliwiru Semarang.

Dari 6 korban luka-luka tersebut, 1 korban luka-luka berada di RS Tugurejo, 1 korban berada di RS Columbia Asia, dan sisanya berada di RS Permata Medika.

Baca Juga: Diduga Rem Blong, Truk Tabrakan Beruntun di Tanjakan Silayur Ngaliyan

Perwakilan PT Jasa Raharja Perwakilan Semarang menjelaskan untuk korban meninggal dunia, jumlah dana santunan yang diserahkan sebesar Rp50 juta, sedangkan untuk 6 korban lainnya yang mengalami luka-luka sudah dijaminkan biaya perawatannya sampai dengan Rp20 juta.***

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x