“Dan kami tidak akan mempersulit apabila pemiliknya sah menginginkan, akan kita kembalikan. Dan tidak ada pungutan sepersen apapun. Oleh karena itu, hari ini kami serahkan kendaraan ini kepada kapolsek Wanasari Brebes dan diterima langsung oleh Kapolsek AKP Mulyono yang sudah menangani dan berkoordinasi dengan pemilik mobil,” kata Rudy.
Baca Juga: Polda Jateng Pasang Kamera Tilang Elektronik di 26 titik, Ini Lokasinya
Rudy menambahkan untuk saat ini kendaraan diserahkan kepada anggota Polsek Wanasari Polres Brebes guna dikembalikan kepada pemilik sah. Namun, jika kasus pencurian mobil terungkap dan membutuhkan kendaraan sebagai barang bukti bisa dipinjamkan ke aparat kepolisian.***