Kembalikan Mobil Diduga Hasil Curian, Polisi: Tidak Ada Pungutan Sepeser Apapun

- 24 Februari 2021, 08:10 WIB
Dirlantas Polda Jateng menyerahkan simbolis mobil hasil curian yang tertangkap saat razia di Banyumas, Senin 22 Februari 2021.
Dirlantas Polda Jateng menyerahkan simbolis mobil hasil curian yang tertangkap saat razia di Banyumas, Senin 22 Februari 2021. /Tribrata News

“Dan kami tidak akan mempersulit apabila pemiliknya sah menginginkan, akan kita kembalikan. Dan tidak ada pungutan sepersen apapun. Oleh karena itu, hari ini kami serahkan kendaraan ini kepada kapolsek Wanasari Brebes dan diterima langsung oleh Kapolsek AKP Mulyono yang sudah menangani dan berkoordinasi dengan pemilik mobil,” kata Rudy.

Baca Juga: Polda Jateng Pasang Kamera Tilang Elektronik di 26 titik, Ini Lokasinya

Rudy menambahkan untuk saat ini kendaraan diserahkan kepada anggota Polsek Wanasari Polres Brebes guna dikembalikan kepada pemilik sah. Namun, jika kasus pencurian mobil terungkap dan membutuhkan kendaraan sebagai barang bukti bisa dipinjamkan ke aparat kepolisian.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x