Dugaan Malapraktik, Rumah Sakit di Semarang Dipolisikan, Begini Ceritanya

- 17 Februari 2021, 06:20 WIB
Keluarga korban dugaan malapraktik RS Hermina Pandanaran Semarang didampingi kuasa hukumnya .
Keluarga korban dugaan malapraktik RS Hermina Pandanaran Semarang didampingi kuasa hukumnya . /Antara/ I.C.Senjaya

INFOSEMARANGRAYA.COM- Dugaan malapraktik yang dilakukan Rumah Sakit di Kota Semarang kembali terjadi. Kali ini, keluarga pasien asal Singorojo Kabupaten Kendal melaporkan manajemen Rumah Sakit Swasta di Jalan Pandanaran ke Polda Jawa Tengah, Selasa 16 Februari 2021.

Keluarga pasien bernama Jevry Christian Harsa yang diwakilkan kuasa hukumnya, Iput Presetyo Wibowo menjelaskan peristiwa yang menyebabkan istri pelapor mengalami kelumpuhan.

Peristiwa bermulat saat pelapor Jevry dan istrinya Ningrum Danti akan melakukan  persalinan.

Baca Juga: Diprotes Jalan Rusak, Ganjar Akan Patroli Sendiri ke Jalur Pantura

Menurut kuasa hukum, kliennya datang  memeriksakan kandungan anak pertamanya pada 27 Mei 2020. Namun diminta oleh Dokter untuk melakukan rawat inap karena harus menjalani operasi caesar keesokan harinya 28 Mei 2020.

"Pihak Rumah Sakit Hermina Pandananan meminta kami untuk menginap karena esoknya akan dioperasi caesar." ujar Iput kepada Wartawan, Selasa 16 Februari 2021

Pada 28 Mei 2020, Ningrum menjalani operasi caesar. Setelah menjalani operasi selama 1 jam, kata dia, pihak rumah sakit menyatakan jika Ningrum dalam kondisi tidak sadar akibat jantung terhenti.

Kemudian, menurut dia, bayi dalam kandungan sudah lahir, namun dalam kondisi membiru dan kesulitan bernapas.

Baca Juga: Jalan Ambles di Ruas Brebes-Tegal, Ganjar Peringatkan Warga Untuk Tidak Nonton

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x