Pasien Covid-19 di Demak Meninggal Dunia Setelah Pulang Paksa dari Rumah Sakit

9 Juni 2021, 05:10 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19. //Redaksi Info Semarang Raya

INFOSEMARANGRAYA - Seorang pasien Covid-19 di Kabupaten Demak meninggal dunia setelah pulang paksa saat dalam penanganan medis di Rumah Sakit Islam Nahdlatul Ulama (RSI NU) Demak, Selasa 8 Juni 2021.

Pasien berusia 57 tahun ini meninggal dunia saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Sari Kecamatan Gajah Kabupaten Demak.

Sebelumnya pasien ini sempat menjalani perawatan hampir selama sepekan usai dinyatakan positif Covid-19 di RSI NU Demak.

Baca Juga: Demak Darurat Covid-19, Ini Daftar Daerah yang Patut Diwaspadai

Awalnya pihak Rumah Sakit melarang namun setelah diyakinkan pihak keluarga, pasien diperbolehkan pulang pukul 17.30 WIB. Namun satu jam kemudian pasien meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah.

Kepala Desa Sari, Kasmadi, meminta kepada warga yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit agar tidak memaksakan diri untuk pulang. Ia pun meminta warganya untuk tetap mengikuti prosedur kesehatan di rumah sakit hingga diperbolehkan pulang.

"Statusnya pasien Covid-19. Harus tetap mengikuti prosedur dan aturan dari pihak rumah sakit,” ujar Kasmadi kepada wartawan.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Pemkab Demak Lakukan Lockdown Mikro di Desa dan Kelurahan, Ini Daftar Wilayahnya!

Dirinya juga meminta agar keluarga yang memiliki kontak erat dengan pasien untuk melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari, hingga ada keterangan dari petugas Puskesmas.

Sementara itu, dalam prosesi pemakaman pasien dihadiri kepala desa beserta tim satgas Covid-19 Desa Sari. Pemakaman juga mendapatkan pengawalan dari personel TNI Koramil 07/Gajah Kodim 0716/Demak dan personel Polsek Gajah.***

Editor: Eko Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler