Hal ini diperkuat oleh pengakuan pihak manajemen bahwa produk Mixue tidak menggunakan bahan yang mengandung alkohol, rum, ataupun babi.
Baca Juga: Apakah Tahun Baru Imlek 2023 Libur? Berikut Ini Jadwal Tanggal Perayaannya
Manajemen Mixue Indonesia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mendaftarkan produk es krim dan minuman teh mereka untuk sertifikasi halal sejak 2021.
Namun hingga sekarang proses sertifikasi halal tersebut belum rampung.
Alasan utama kenapa Mixue sampai sekarang belum mengantongi sertifikat halal ialah karena bahan baku untuk produksi langsung diimport dari China.
Hal tersebut yang membuat proses sertifikasi halal di Indonesia memerlukan proses serta waktu yang tak singkat.
Baca Juga: Berapa Jumlah Hari Libur Tanggal Merah di Tahun 2023? Ternyata Begini Keputusan dari Pemerintah
Memang label halal di Indonesia untuk sebuah produk merupakan hal wajib mengingat negara ini memiliki mayoritas penduduk beragama Islam.
Ini juga yang mungkin menjadi keberadaan Mixue dengan jumlah cabang banyak meskipun belum terverifikasi halal menjadi kontroversi tersendiri.***