Pengajuan kenaikan UMK Kota Semarang yang hingga 3 juta rupiah ini juga tak sembarang asal dianjurkan.
Hal ini masih berkaitan dengan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 yang mengatakan jika usulan ini diterima oleh Gubernur maka UMK akan mendapat kenaikan sebesar 7,9%.
Sebagai informasi UMK Kota Semarang pada tahun 2022 ini berada di angka Rp2.835.021,29.
Angin segar pun menghampiri ketika Gubernur Ganjar Pranowo juga menetapkan kenaikan UMP Jawa tengah 2023 sebesar 8,01%.
Apakah ini merupakan pertanda bahwa kenaikan UMK Kota Semarang akan disetujui sehingga menembus angka 3 juta rupiah?
Baca Juga: Resmi Punah di iBox, iPhone 11 Kini Dapat Dibeli dengan Harga Super Murah! Berikut Daftar Lengkapnya
Untuk konfirmasi pastinya akan diinformasikan melalui keputusan Gubernur pada 7 Desember 2022 esok.
Itulah informasi tentang kabar kenaikan UMK Kota Semarang yang tembus hingga 3 juta rupiah melansir berbagai sumber terpercaya.***