UMK Kota Semarang Jadi Tembus 3 Juta Rupiah, Sudah Disepakati Oleh Gubernur? Cek Lengkapnya Berikut!

- 6 Desember 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi UMR Semarang. (Pixabay)
Ilustrasi UMR Semarang. (Pixabay) /Pixabay

Pengajuan kenaikan UMK Kota Semarang yang hingga 3 juta rupiah ini juga tak sembarang asal dianjurkan.

Hal ini masih berkaitan dengan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 yang mengatakan jika usulan ini diterima oleh Gubernur maka UMK akan mendapat kenaikan sebesar 7,9%.

Baca Juga: Samsung A04 Dibekali RAM Berapa GB? Performa Masih Unggul dan Worth It, Padahal Harga Jual Hanya 1 Jutaan

Sebagai informasi UMK Kota Semarang pada tahun 2022 ini berada di angka Rp2.835.021,29.

Angin segar pun menghampiri ketika Gubernur Ganjar Pranowo juga menetapkan kenaikan UMP Jawa tengah 2023 sebesar 8,01%.

Apakah ini merupakan pertanda bahwa kenaikan UMK Kota Semarang akan disetujui sehingga menembus angka 3 juta rupiah?

Baca Juga: Resmi Punah di iBox, iPhone 11 Kini Dapat Dibeli dengan Harga Super Murah! Berikut Daftar Lengkapnya

Untuk konfirmasi pastinya akan diinformasikan melalui keputusan Gubernur pada 7 Desember 2022 esok.

Itulah informasi tentang kabar kenaikan UMK Kota Semarang yang tembus hingga 3 juta rupiah melansir berbagai sumber terpercaya.***

Halaman:

Editor: Ciptanty Tsaaniatun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x