UMK Kota Semarang Jadi Tembus 3 Juta Rupiah, Sudah Disepakati Oleh Gubernur? Cek Lengkapnya Berikut!

- 6 Desember 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi UMR Semarang. (Pixabay)
Ilustrasi UMR Semarang. (Pixabay) /Pixabay

INFOSEMARANGRAYA.COM - Berikut Info Semarang Raya sajikan informasi mengenai kabar Upah Minimum Kota (UMK) Kota Semarang yang dikabarkan tembus 3 juta rupiah.

Bahasan mengenai UMK memang sedang hangat-hangatnya di perbincangkan di seluruh area Kota Semarang.

Hal ini tidak terlepas dari usulan kenaikan UMK Kota Semarang yang akan diberlakukan pada 2023 mendatang.

Baca Juga: Harga Terbaru iPhone XR, iPhone 11, dan iPhone 12 di Awal Desember 2022, Murah Cuma Segini Aja!

Adapun rincian yang diajukan menunjukan bahwa UMK Kota Semarang kabarnya akan tembus hingga 3 juta rupiah.

Tentang usulan kenaikan UMK sendiri sudah tercantum dalam Permenaker Nomor 18 tahun 2022 yang telah disepakati oleh pihak Disnaker dan serikat pekerja.

Bahkan pengajuan kenaikan UMK Kota Semarang kini telah sampai ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Harga Motor Honda BeAt, Scoopy, dan Genio Makin Turun Jelang Akhir Tahun? Performa Tetap Terbaik!

Diketahui nilai terbaru UMK Kota Semarang yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota melalui Dinas Tenaga Kerja memang benar mencapai 3 juta rupiah yakni dengan rincian sebesar Rp3.060.000.

Pengajuan kenaikan UMK Kota Semarang yang hingga 3 juta rupiah ini juga tak sembarang asal dianjurkan.

Hal ini masih berkaitan dengan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 yang mengatakan jika usulan ini diterima oleh Gubernur maka UMK akan mendapat kenaikan sebesar 7,9%.

Baca Juga: Samsung A04 Dibekali RAM Berapa GB? Performa Masih Unggul dan Worth It, Padahal Harga Jual Hanya 1 Jutaan

Sebagai informasi UMK Kota Semarang pada tahun 2022 ini berada di angka Rp2.835.021,29.

Angin segar pun menghampiri ketika Gubernur Ganjar Pranowo juga menetapkan kenaikan UMP Jawa tengah 2023 sebesar 8,01%.

Apakah ini merupakan pertanda bahwa kenaikan UMK Kota Semarang akan disetujui sehingga menembus angka 3 juta rupiah?

Baca Juga: Resmi Punah di iBox, iPhone 11 Kini Dapat Dibeli dengan Harga Super Murah! Berikut Daftar Lengkapnya

Untuk konfirmasi pastinya akan diinformasikan melalui keputusan Gubernur pada 7 Desember 2022 esok.

Itulah informasi tentang kabar kenaikan UMK Kota Semarang yang tembus hingga 3 juta rupiah melansir berbagai sumber terpercaya.***

Editor: Ciptanty Tsaaniatun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x