Wajib Tahu! Ini 6 Kriteria Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Ditolak

- 22 Agustus 2022, 21:02 WIB
6 kriteria pendaftaran yang ditolak di DTKS DKI Jakarta
6 kriteria pendaftaran yang ditolak di DTKS DKI Jakarta /

INFOSEMARANGRAYA.COM – DTKS DKI Jakarta kembali dibuka untuk periode pendaftaran tanggal 22 Agustus 2022 hingga 10 September 2022.

Sebagai informasi tambahan, DTKS kerap kali digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos). Baik itu yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Namun, meskipun pemerintah telah membuka pendaftaran DTKS DKI Jakarta, pemerintah bisa menolak usulan pendaftar.

Hal ini lantaran ada beberapa penyebab pendaftaran DTKS DKI Jakarta ditolak oleh pemerintah.

Apabila Anda tidak tahu kriteria-kriteria yang menjadi penyebab ditolaknya pendaftaran DTKS, maka ada kemungkinan pendaftaran DTKS yang Anda lakukan akan ditolak pemerintah.

Baca Juga: Seleksi Pendaftaran PPPK 2022 Segera Dibuka! Tenaga Honorer Wajib Pantau Link Ini

Oleh karena itu, INFOSEMARANGRAYA.COM telah menyediakan informasi mengenai enam kriteria yang bisa menyebabkan pendaftaran DTKS Anda ditolak sehingga Anda dapat menyiapkan pendaftaran sebaik mungkin sesuai dengan kriteria yang diberikan pemerintah.

1. Tidak memiliki KTP ataupun KK.

2. Terdapat anggota keluarga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/anggota DPR/DPRD.

3. Pendaftar memiliki mobil.

4. Pendaftar memiliki lahan/tanah dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar.

5. Sumber air bersih yang digunakan rumah tangga adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang).

6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Mudah! Simak Link dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 yang Sudah Dibuka, Segera Daftar Sekarang!

Demikian ulasan mengenai enam kriteria yang bisa menyebabkan pendaftaran DTKS Anda ditolak sehingga Anda dapat menyiapkan pendaftaran sebaik mungkin sesuai dengan kriteria yang diberikan pemerintah.***

 

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah