INFOSEMARANGRAYA.COM – DTKS DKI Jakarta kembali dibuka untuk periode pendaftaran tanggal 22 Agustus 2022 hingga 10 September 2022.
Sebagai informasi tambahan, DTKS kerap kali digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos). Baik itu yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Namun, meskipun pemerintah telah membuka pendaftaran DTKS DKI Jakarta, pemerintah bisa menolak usulan pendaftar.
Hal ini lantaran ada beberapa penyebab pendaftaran DTKS DKI Jakarta ditolak oleh pemerintah.
Apabila Anda tidak tahu kriteria-kriteria yang menjadi penyebab ditolaknya pendaftaran DTKS, maka ada kemungkinan pendaftaran DTKS yang Anda lakukan akan ditolak pemerintah.
Baca Juga: Seleksi Pendaftaran PPPK 2022 Segera Dibuka! Tenaga Honorer Wajib Pantau Link Ini
Oleh karena itu, INFOSEMARANGRAYA.COM telah menyediakan informasi mengenai enam kriteria yang bisa menyebabkan pendaftaran DTKS Anda ditolak sehingga Anda dapat menyiapkan pendaftaran sebaik mungkin sesuai dengan kriteria yang diberikan pemerintah.
1. Tidak memiliki KTP ataupun KK.
2. Terdapat anggota keluarga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/anggota DPR/DPRD.
3. Pendaftar memiliki mobil.