Pemerintah Buka 1 Juta Kuota! Inilah Cara Daftar PPPK dan CPNS 2022 Lengkap dengan Syaratnya

- 20 Agustus 2022, 09:11 WIB
Cara dan syarat daftar PPPK dan CPNS 2022
Cara dan syarat daftar PPPK dan CPNS 2022 /Instagram bkdjatim

Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.

Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.

Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.

Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.

Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.

Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.

Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.

Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Dokumen yang perlu disiapkan:

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah