Persyaratan peserta:
1. Guru di lingkungan Kemendikbudristek
2. Terdaftar pada pokok pendidikan Kemendikbudristek
3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019
5. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linear dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti
6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir
7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan 31 Desember 2022
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Bebas narkoba