- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.
- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2, nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi di antara tes yang sudah diikuti hingga seleksi tahap 3.
Baca Juga: iPhone SE 3 2022 Segera Rilis, Inilah Harga, Spesifikasi dan Tanggal Rilisnya
Perlu diketahui, pada tahap 3 PPPK Guru yang akan digelar tahun 2022 juga bisa diikuti oleh para peserta yang lulus passing grade namun tidak memperoleh formasi ditahap sebelumnya.***