Catat! Tahap 3 Pendaftaran PPPK akan Dibuka Tahun 2022, Simak Jadwal, Syarat dan Ketentuan Daftar

- 9 Februari 2022, 14:54 WIB
Jadwal, Syarat dan Ketentuan Daftar PPPK Guru tahap 3
Jadwal, Syarat dan Ketentuan Daftar PPPK Guru tahap 3 /dok. MenPAN-RB

Nunuk juga meminta para peserta pendaftar PPPK tahap 3 untuk bersabar dan memantau terus perkembangan lewat website resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ maupun media sosial.

Syarat dan Ketentuan daftar tahap 3 PPPK Guru

Seperti halnya pada tahap 1 dan 2, pendaftar tahap 3 PPPK Guru yang akan dibuka tahun 2022 juga mempunyai syarat dan ketentuan berikut.

Baca Juga: Beredar Pesan Pengangkatan ASN PPPK di WhatsApp, BKN: Hati-hati Jadi Korban Hoax

- Pelamar dari tenaga honorer kategori II atau THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi 1 dan 2.

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi 2.

- Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang tidak lulus seleksi kompetensi 2.

Terkait pemilihan formasi di seleksi tahap 3, berlaku ketentuan berikut:

- Peserta dapat memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah