Etika Serangan di Debat Capres 2024, Bolehkah di dalam Islam Mempermalukan Seseorang Di Depan Banyak Orang

- 12 Januari 2024, 14:00 WIB
Etika Serangan di Debat Capres 2024, Bolehkah di dalam Islam Mempermalukan Seseorang Di Depan Banyak Orang
Etika Serangan di Debat Capres 2024, Bolehkah di dalam Islam Mempermalukan Seseorang Di Depan Banyak Orang /Antara/Potongan layar/

INFO SEMARANG RAYA - Ketegangan muncul saat debat capres 2024, dengan serangkaian pertanyaan tajam dan konfrontasi antara Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.

Debat Capres 2024 memang sedang seru serunya, Apalagi debat antara Anies Baswedan yang memojokan Prabowo Subianto.

Namun seiring memanasnya debat capres 2024 antara Anies Baswedan dengan Prabowo Subianto, muncul pertanyaan tentang hukum mempermalukan seseorang di dalam islam.

Baca Juga: Pemilu 2024 semakin Dekat: Peluang Golput Semakin Meningkat, Rebutan Suara Generasi Muda Semakin Ketat

Bagaimana Tataca Etika yang baik dan Adab Debat di Dalam Islam, simak juga pemilu di daerah Anda agar tidak ketinggalan?

Melarang Fitnah dan Mencela Lawan Bicara

Islam dengan tegas melarang fitnah.

Kejujuran dan menghargai harkat dan martabat orang lain merupakan nilai-nilai yang sangat ditekankan dalam ajaran Islam.

Tutur Kata Yang Baik

Allah SWT menekankan pentingnya menggunakan tutur kata yang baik ketika berbicara.

Dalam Al-Quran Mencari kebenaran dengan kata-kata bijak merupakan pedoman yang sangat dihormati dalam Islam.

Baca Juga: Ramai Debat Capres, Seorang Muslim Harus Tahu Adab melakukan Berdebat dalam Islam yang Tak Bisa Dilakukan Asal

Hukum Mempermalukan Seseorang ada Dalam Islam

Mempermalukan seseorang adalah hal tercela dan Allah tidak menyukainya

Mempermalukan seseorang adalah hal tercela dan Allah tidak menyukainya.

Sebab orang yang suka menghina dan mempermalukan orang lain biasanya adalah orang yang sombong.

Selain itu, mempermalukan seseorang adalah tindakan yang melukai perasaan orang lain.

Di sisi lain, Allah membenci orang yang menyakiti orang lain, khususnya umat Islam.

"Mencaci orang Islam (Muslim) adalah perbuatan fasiq dan membunuhnya adalah perbuatan kufur." (HR. Muslim)

Namun saat ini sedang gencar isu bahwa Anies Baswedan memojokan Prabowo Subianto sehingga katanya terlihat mempermalukannya di khalayak umum.

Namun ternyata hukum mempermalukan seseorang dalam islam tidak main main.***

Editor: Muhammad Abdul Rosid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah