Biaya Haji Tahun 2024 Naik menjadi seharga Rp 93,4 Juta, Benarkah Sebagian Ditanggung Oleh Pemerintah RI?

- 3 Desember 2023, 07:28 WIB
Biaya Haji Tahun 2024 Naik menjadi seharga Rp 93,4 Juta, Benarkah Sebagian Ditanggung Oleh Pemerintah RI?
Biaya Haji Tahun 2024 Naik menjadi seharga Rp 93,4 Juta, Benarkah Sebagian Ditanggung Oleh Pemerintah RI? /freepik/

Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan membayarkan 40 persen dari total biaya haji 2024.

Besaran nilai manfaat ini, untuk rata-rata per jamaah, adalah Rp 37.364.114

Biaya tersebut mencakup penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan di dalam negeri.

Penggunaan nilai manfaat yang disalurkan BPKH untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024 secara keseluruhan mencapai Rp 8,2 triliun, yaitu Rp 8.200.040.638.567. Dengan demikian, jemaah haji akan menanggung 60 persen dari biaya haji, sementara 40 persen sisanya ditanggung dari nilai manfaat BPKH.

Baca Juga: Haji Faisal Tak Tutup Kemungkinan Fuji dan Fadly Terjun ke Politik, Syaratnya Harus Penuhi Hal Ini

Jumlah pelunasan yang akan dibayarkan oleh jemaah nantinya dihitung dari setoran awal dikurangi saldo nilai manfaat virtual account masing-masing jemaah.

Selain penetapan biaya haji tahun 2024, rapat Panja juga menyetujui jumlah kuota haji Indonesia.

Kuota haji Indonesia tahun 2024 adalah sebanyak 241 ribu jamaah, terbagi atas jemaah haji reguler sebanyak 221.720 orang dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang.***

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rosid

Sumber: Vi Azhar Ihsan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah