Biaya Haji Tahun 2024 Naik menjadi seharga Rp 93,4 Juta, Benarkah Sebagian Ditanggung Oleh Pemerintah RI?

- 3 Desember 2023, 07:28 WIB
Biaya Haji Tahun 2024 Naik menjadi seharga Rp 93,4 Juta, Benarkah Sebagian Ditanggung Oleh Pemerintah RI?
Biaya Haji Tahun 2024 Naik menjadi seharga Rp 93,4 Juta, Benarkah Sebagian Ditanggung Oleh Pemerintah RI? /freepik/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Biaya Haji tahun 2024 telah ditetapkan oleh pemerintah RI dengan total sebesar Rp 93,4 juta.

Penetapan biaya haji tahun 2024 dilakukan melalui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2024 yang diumumkan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 November 2023.

Dalam rapat penentuan biaya haji tahun 2024 turut dihadiri Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, serta Kepala BPKH Fadlul Imansyah turut hadir dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Haji Faisal Siap Maju Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ternyata ini Alasannya Mantap Jadi Politisi

Biaya haji tahun 2024 atau BPIH, berdasarkan keputusan rapat Panja, sebesar Rp 93.410.286 per jemaah yang terdiri dari dua komponen pembiayaan.

Pertama, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan dibayarkan langsung oleh jemaah haji.

Bipih sebesar 60 persen dari total BPIH, atau setara dengan Rp 56.046.172.

Biaya ini meliputi penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.

Komponen kedua berasal dari nilai manfaat keuangan haji, dikenal sebagai dana abadi haji.

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rosid

Sumber: Vi Azhar Ihsan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x