Presiden Jokowi Himbau Agar Pilpres 2024 Netral Tanpa Intervensi, Pengamat Politik: Jangan Ngomong Doank

- 10 November 2023, 09:09 WIB
Presiden Jokowi Himbau Agar Pilpres 2024 Netral Tanpa Intervensi, Pengamat Politik: Jangan Ngomong Doank
Presiden Jokowi Himbau Agar Pilpres 2024 Netral Tanpa Intervensi, Pengamat Politik: Jangan Ngomong Doank /Humas Setkab/Oji/

Bisakah Presiden Jokowi bersikap netral di Pemilu dan Pilpres 2024?

Presiden Jokowi yang mengimbau agar tidak ada pihak yang mengintervensi Pemilu dan Pilpres 2024 adalah suatu hal yang tidak mengikat.

Baca Juga: Kabar Bahagia dari Presiden Jokowi, Beli Rumah di Bawah Rp 2 M PPN Ditanggung Pemerintah Hingga Juni 2024

Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, pernyataan Presiden Jokowi tersebut tidak cukup untuk menjaga suhu netralitas di masa Pemilu dan Pilpres 2024.

“Permintaan Presiden Jokowi yang cenderung imbauan itu tentu tidak cukup. Namanya imbauan tentu tidak memiliki kekuatan mengikat untuk memaksa semua penyelenggara dan pihak-pihak terkait untuk tidak mengintervensi pemilu,” terangnya saat ditemui di Jakarta, Kamis, 9 November 2023.

Baca Juga: Dokter telah menemukan musuh utama diabetes[AD]
Baca Juga: Episode Baru Drama Politik Keluarga Jokowi, Pengamat Politik: Bukti Nyata Bahwa Kekuasaan itu Melenakan

Menurutnya, Presiden Jokowi harus tegas dan konkret dengan menerbitkan payung hukum yang akan menjadi pegangan dan pedoman bagi seluruh alat negara untuk bersikap netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024.

“Karena itu, Presiden Jokowi harus tegas dengan mengeluarkan instruksi ke semua pihak yang berpotensi mengintervensi pemilu. Instruksi itu seyogyanya diikuti sanksi yang berat bagi pihak-pihak yang mengabaikan instruksi presiden,” lanjutnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Viral di TikTok Kembang Gedang Digongso Neng Wajan Dinyanyikan Presiden Jokowi

M. Jamiluddin Ritonga menyebut beberapa lembaga khusus berkenaan isu netralitas pemerintah, seperti BIN, TNI, Polri, kementerian, lembaga kepresidenan, dan pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rosid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah