Sekedar informasi tambahan, selain akan menyalurkan BSU 2022 sebesar Rp600.000 pemerintah juga bakal menyalurkan 2 bansos lain yakni BLT Rp600.000 yang disalurkan Kemensos 2 kali pencairan dan DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 T.
Adapun anggaran yang digunakan pemerintah sebesar Rp24,17 triliun telah dikeluarkan untuk 3 jenis bansos termasuk didalamnya BSU 2022 Rp600.000 untuk para pekerja penerima BSU 2022.
Demikian tata cara cek nama penerima BSU 2022 yang wajib diketahui oleh para pekerja agar bisa mencairkan dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 dari Kemnaker pada pekan ini.***