“Kami mohon maaf bahwa peristiwa yang terjadi ini tentunya sangat mencederai rasa keadilan publik,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit di hadapan Komisi III DPR RI.
Ia juga meminta kepada Komisi III DPR RI untuk memberinya waktu agar kasus ini dapat diungkap secara terang.
“Butuh Waktu untuk kemudian kami membuat terang peristiwa yang terjadi,” sebut Kapolri Listyo Sigit.
Kapolri tak lupa menyampaikan terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah mendukung timnya mengusut tuntas kasus Ferdy Sambo.
Ia kembali menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan tidak akan ditutup-tutupi.
“Namun demikian Alhamdulillah atas dukungan dari seluruh pihak, dari pimpinan komisi, seluruh Komisi III, masyarakat, dan juga seluruh elemen,” ujar Kapolri di Gedung DPR RI.
“Dan juga menindaklanjuti apa yang jadi perintah bapak presiden bahwa kami betul-betul akan memproses kasus ini secara transparan, kemudian terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi,” sebut Listyo Sigit.
“Dan ini kita buktikan bagaimana kita melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM, sehingga semuanya bisa bekerja (sama),” lanjutnya.