Petugas Stasiun Dilecehkan Calon Penumpang Viral di Media Sosial, KAI Polisikan Pelaku

- 23 Agustus 2022, 19:25 WIB
Ilustrasi pelecehan terhadap wanita petugas KAI
Ilustrasi pelecehan terhadap wanita petugas KAI /PIXABAY/mohamed_hassan

c) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Oleh sebab itu, Eva mengatakan bahwa penumpang yang tidak melengkapi persyaratan tersebut akan ditolak untuk berangkat dan bisa melakukan pembatalan tiket.

Eva saat ini telah memproses pelaku pelecehan di stasiun Paledang, laporan tersebut dikirim ke Polresta Bogor.

"KAI Daop 1 Jakarta saat ini tengah memproses laporan ke Polresta Bogor," ujar Eva dikutip dari Pikiran-rakyat.

Baca Juga: Viral! Anak TK di Sekolah Swasta Asal di-DO Hanya Karena Alasan Ini, Uang 16 Juta Melayang?

PT KAI mengajak untuk calon penumpang segera memenuhi persyaratan yang sedang berlaku untuk bisa menaiki kereta.

Penerapan aturan ini bentuk dukungan PT KAI dalam menerapkan kebijakan Pemerintah dalam mengurangi angka penyebaran Covid 19.***

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah