Resmi! Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J!

- 19 Agustus 2022, 15:03 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi jadi tersangka kasus Brigadir J dan terancam hukuman mati
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi jadi tersangka kasus Brigadir J dan terancam hukuman mati /TikTok.com/@Revalipop/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Polri tetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Kasus kematian Brigadir J masih terus bergulir, kali ini Timsus Polri secara resmi telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka ini dilakukan setelah Timsus Polri melakukan pemeriksaan mendalam.

Baca Juga: Breaking News! Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Jum’at, 19 Agustus 2022 bahwa penetapan Putri Candrawathi ini berdasarkan alat bukti yang ada, dan gelar perkara yang telah dilakukan oleh penyidik.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada, gelar perkara, Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” jelas Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Selain menetapakan Putri Candrawathi sebagai tersangka, Irwasum Polri Komjen Agung Maryato juga menjelaskan bahwa Timsus telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap 83 personel Polri.

Baca Juga: Timsus Polri Akan Periksa Putri Candrawathi Atas Kasus Kematian Brigadir J, Ini Jadwal Pemeriksaanya

Hingga saat ini, terdapat 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Sebelumnya, Timsus Polri telah lebih dahulu menetapkan Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x