Terhadap kasus kematian Brigadir J, Timsus Polri telah memeriksa 63 personel Polri yang diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara di rumah dinas Ferdy Sambo.
Terhadap 63 personel Polri yang telah diperiksa, 35 orang diduga telah melanggar etik dan tidak profesional dalam menangani TKP atau menghambat penegakan hukum.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap 63 pesonel Polri, Timsus Polri juga telah melakukan pemeriksaan di Magelang.
Hal ini dilakukan guna melakukan konstruksi kejadian awal kasus kematian Brigadir J.***