Pernah Tangani Kasus Pembunuhan Orang, Apa yang Membuat Ferdy Sambo Tega Membunuh Brigadir J?

- 10 Agustus 2022, 19:55 WIB
Penyebab Ferdy Sambo tega melakukan pembunuhan kepada Brigadir J
Penyebab Ferdy Sambo tega melakukan pembunuhan kepada Brigadir J /Instagram.com/@divpropampolri

Sebelumnya juga Kapolri resmi mengungkap bahwa kasus Brigadir J murni pembunuhan bukan baku tembak seperti yang dijelaskan di awal kasus ini beredar.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Ternyata Pernah Ungkap Beberapa Kasus Besar

Atas kasus pembunuhan kepada Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan sejumlah personel polisi lainnya, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu kini terancam dikenakan sanksi hukuman mati.

Adapun Pasal yang dikenakan kepada Ferdy Sambo adalah Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka. Menurut peran masing-masing penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP,” ujar Komjen Agus dalam konferensi pers yang dibuka oleh Kapolri Sigit di Mabes Polri.

Selain Ferdy Sambo, Kapolri juga menyebut tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Disebutkan bahwa tersangka baru itu berinisial KM, yang diduga kuat berada di lokasi saat kejadian pembunuhan kepada Brigadir J.

Baca Juga: Ospek di Untirta Menjadi Sorotan, Mahasiswa Baru (Maba) Dijemur dari Jam 7 hingga Jam 4 Sore!

Disebutkan pula bahwa KM ini tidak bertindak sebagai eksekutor dalam kasus tewasnya Brgadir J.

Namun, ia berada di lokasi yang mana secara hukum melanggar karena tidak berusaha menghentikan kasus pembunuhan tersebut terjadi.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x