Brigadir RR Resmi Jadi Tersangka Terkait Kasus Brigadir J, Netizen: Udah Kayak Permainan Catur

- 8 Agustus 2022, 15:00 WIB
brigadir j
brigadir j /

Brigadir RR sendiri dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan telah mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri sejak Minggu, 7 Agustus 2022.

Penetapan status tersangka kepada Brigadir RR juga tak luput dari perhatian para netizen, apalagi yang telah mengikuti kasus ini sejak lama.

Para netizen juga memberikan beragam respon terkait babak baru kasus tewasnya Brigadir J tersebut.

Banyak netizen yang beropini bahwa kasus ini layaknya sebuah permainan catur, di mana para pion (ajudan) harus rela berkorban terlebih dahulu.

“Udah kek catur, pion terus yg dikorbanin dulu," tulis netizen dengan akun @r****n

“Nanti pada akhir nya raja ketemu raja saling menghindar kalau pasukan nya sudah habis,” tambah @c****n

Respon tersebut muncul karena banyak netizen yang curiga dengan kejanggalan-kejanggalan dalam kasus Brigadir J yang semakin bertambah.

Apalagi kini banyak pihak juga seperti Brigadir RR yang ikut terseret, padahal pada awal kasus hanya nama Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi saja yang marak disebutkan.

Banyak netizen yang meyakini bahwa terdapat sebuah “permainan" besar dalam kasus tewasnya Brigadir J ini.

Sampai saat ini, pihak kepolisian juga masih dalam tahap pendalaman kasus untuk mengungkap kebenaran dari tewasnya Brigadir J. ***

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah