Dimana sebanyak 42 orang yang terdiri dari saksi dan ahli mulai dari unsur biologi kimia forensic, metalurgi blastik, It forensic dan juga kedokteran forensik telah dimintai keterangan .
Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan barang bukti berupa alat komunikasi dan CCTV. Selain itu pihak kepolisian juga telah melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Jan Ethes Cucu Presiden Jokowi Sudah Masuk SD, Warganet: Cuma Dia yang Ada Foto Mbahnya Dalam Kelas
Sebagaimana polisi yang menyebutkan kasus penembakan Brigadir J bermula dari dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang Brigadir J lakukan terhadap istri Irjen Sambo.
Diduga Bharada E mengetahui kejadian tersebut dan terjadilah baku tembak antara keduanya yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J.***