INFOSEMARANGRAYA.COM - Bagaimana kondisi Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam.
Benarkah Bharada E masih aktif bertugas meski dirinya sudah dinyatakan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J?.
Per 3 Agustus 2022, kepolisian resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J.
Penetapan Bharada E sebagai tersangka penembakan terhadap Brigadir J terjadi usai polisi tersebut diperiksa sebagai saksi.
Selain itu, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan terhadap 42 saksi.
Dengan sejumlah temuan baru yang ditemukan oleh pihak kepolisian, Bharada E sudah bisa diubah statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Menurut pihak penyidik kepolisian yang menangani kasus ini, bukti permulaan awal sudah cukup kuat untuk menjadikan Bharada E sebagai tersangka di balik tewasnya Brigadir J.