INFOSEMARANGRAYA.COM – Tepat pada Rabu, 3 Agustus 2022 kemarin, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Dirtipidum Barerskrim Polri Irjen Adi Rian menyatakan bahwa Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Brijen Adi Rian menyatakan bahwa Bharada E ditetapkan sebagai tersangka setelah sederet penyidikan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah dinilai cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, melihat adanya skenario baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, netizen semakin percaya bhawa Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka hanyalah sebagai tumbal.
Baca Juga: Apa Kasus Brigadir J yang Membuat Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka?
Kasus pembunuhan Brigadir J yang mencuri perhatian publik ini awalnya terjadi saat munculknya kabar tewasnya seorang polisi karena pemebakan polisi lain.
Kasus ini semakin mencuat dan menjadi perhatian publik karena banyak kejanggalan dari skenario kematian Brigadir J.
Awalnya, pihak kepolisian merilis penyataan ini 3 hari setelah Brigadir J ditemukan tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Fredy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Kenapa Bharada E Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J? Bagaimana Kabar Ajudan Lainnya?
Dalam pernyataanya, Brigadir J diduga tewas setelah melakukan baku tembak dengan rekan kerjanya, Bharada E, dengan menerima 7 tembakan.