Pihak keluarga Brigadir J serta penasehat hukumnya pun mendapatkan tantangan dari pihak Polisi pada jam-jam terakhir proses pembongkaran makam.
Seperti yang di tutukan Kamaruddin selaku penasehat hukum keluarga Brigadir J yakni maka di jam-jam terakhir kita diberikan tantangan apabila ada keluarga atau orang yang dipercaya ataupun pengamat boleh menyaksikan proses autopsi ulang dengan catatan profesinya adalah dokter ataupun di bidang kesehatan.
Mendengar perkataan tersebut Kamaruddin dalam waktu singkat akhir nya mencari pihak yang dapat mewakili keluarga menyaksikan proses autopsi ulang.
Dalam waktu 1 jam di malam hari menjelang penggalian makan Kamaruddin mendapatkan 2 orang yakni Ito Herlina Lubis selaku magister kesehatan dan Martina aritonang untuk mewakili keluarga menyaksikan proses autopsi.
Kedua orang tersebut diberikan surat tugas guna mewakili keluarga memasuki ruang operasi.***