Hal ini sedikit sinkron dengan pernyataan si pemilik lahan (Rudi Samin) yang menemukan bansos berupa beras di tanah miliknya, di Depok.
Ia juga menyebut bahwa bansos berupa beras itu dibungkus karung yang totalnya mencapai sekira 20 kg.
Meski demikian, Rudi Samin menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan bansos yang dikubur di lahan miliknya itu ke pengadilan.***