“Ini sekitar 2 tahunan lebih ya, awal-awal Covid. Bantuan presiden. Ini untuk ke luar daerah, bukan daerah Jawa tapi daerah Sumatera,” ungkap Rudi Samin.
Hal ini pun membuat warga tersebut geram dan akan menindaklanjutinya ke jalur hukum. Terlebih lagi yang menggunakan lahannya sudah lama tidak bayar.
Disebut Rudi pihak penyewa lahannya belum membayar selama kurung waktu 9 tahun terakhir.
Baca Juga: JNE Buka Suara Terkait Penemuan ‘Kuburan’ Sembako Bansos Covid-19 di Depok
Sementara itu pihak JNE angkat bicara setelah mendengar kabar soal kuburan bansos presiden di Depok.
Ia membantah bahwa bansos yang dikubur di area Rudi itu karena pihaknya melakukan pelanggaran.
Pihaknya menyebut bahwa memang bansos tersebut sudah rusak sehingga perlu dimusnahkan.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan,” ujar Vice President of Marketing JNE, Eri Palgunadi dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
“Karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak,” sambungnya.***