INFOSEMARANGRAYA.COM - Baru-baru ini Kuasa Hukum Brigadir J angkat bicara lagi soal baku tembak antara kliennya dengan Bharada E, ia menyebut bahwa ada dugaan disiksa sebelum akhirnya dibunuh.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak setelah menerima hasil autopsi ulang, yang mana indikasi polisi tersebut itu disiksa pada saat dibunuh semakin menguat.
Pasalnya dari hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J, ditemukan adanya temuan yang janggal, sehingga bisa disebut ada indikasi disiksa sebelum dibunuh.
Baca Juga: Kenapa Otak Brigadir J Pindah ke Perut? Begini Dugaan Kuasa Hukum Terkait Hasil Autopsi Ulang
Salah satu yang disebutkan oleh Kuasa Hukum soal adanya indikasi disiksa sebelum dibunuh terlihat dari kepala Brigadir J.
Disebutkan bahwa saat dokter forensik melakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J, ditemukan ada bekas lubang di daerah kepala Brigadir J.
Tidak hanya lubang, setelah kepala Brigadir J diperiksa tim forensik disebut tidak menemukan otak dari jasad polisi tersebut.
“Misalnya dibuka kepala gitu ya, kepalanya tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan ada semacam retak enam di dalam kepala itu,” ujar Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari YouTube Refly Harun.