Pemakaman Brigadir J Dilakukan Secara Kedinasan, Istri Ferdy Sambo: Dia Itu Pelaku Pelecehan!

- 29 Juli 2022, 15:52 WIB
Prosesi pemakaman Brigadir J.
Prosesi pemakaman Brigadir J. /Antara/Wahdi Septiawan/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan rasa kecewa terhadap pemakaman Brigadir J.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum istri Ferdy Sambo Putri, Arman Hanis, bahwasannya Brigadir J tidak layak untuk dimakamkan secara kedinasan.

Hal ini disebabkan Brigadir J diduga melakukan perbuatan tercela seperti pelecehan yang seperti diketahui beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ngeri! Brigadir J Menerima Dua Arah Tembakan Dengan Jarak Yang Berbeda, Keluarga Melakukan Autopsi Ulang

Kuasa hukum istri Ferdy Sambo juga menguatkan pernyataannya dengan pasal 15 ayat 1 Perkap Nomor 16 Tahun 2004.

"Jelas dalam perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan,” kata Arman Hanis dikutip Info Semarang Raya melalui Pikiran-Rakyat.

Arman selaku kuasa hukum istri Ferdy Sambo juga menegaskan bahwa sebelum wafat, Brigadir J merupakan terlapor atas dugaan pelecehan istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Coki Pardede Dikabarkan Bebas dan Akan Langsung Bermain di Noice Ini Reaksi Netizen: Ril Kah?

Dan Arman juga menyatakan bahwa Brigadir J seharusnya tidak layak untuk dimakamkan secara kedinasan.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah