Diketahui bahwa sopir bus yang terlibat dalam kecelakaan di Cibubur itu bernama Supadi.
Sedangkan kernet truk tangki BBM Pertamina bernama Kasira.
Kabar terbaru dari hasil penyelidikan kepolisian, kedua orang tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kecelakaan di Jalan Transyogi Alternatif Cibubur.
Baca Juga: Lampu Merah Tempat Kejadian Kecelakaan Maut Cibubur Jadi Sorotan Netizen, Ternyata Ini Alasannya
Penetapan tersangka ini sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Selain itu penetapan tersangka kepada dua orang tersebut yang terlibat dalam kecelakaan Cibubur ini dilakukan setelah melalui penyelidikan awal.
Adapun penyelidikan kasus tersebut dilakukan oleh tim penyelidik Subditgakkum Polda Metro Jaya dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
Selain menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka di kecelakaan Cibubur pada Senin lalu.
Pihak kepolisian terkait juga menyebut bahwa penyebab sementara dari kecelakaan ini karena truk alami rem blong.