INFOSEMARANGRAYA.COM - Tragedi kecelakaan maut Cibubur, Polisi tetapkan sopir dan kernet truk Pertamina jadi tersangka.
Pada 18 Juli 2022 telah terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur.
Dalam kecelakaan maut tersebut melibatkan truk tangki Pertamina yang diduga mengalami rem blong.
Baca Juga: Imbas Kecelekaan Maut Truk Tangki Pertamina, Polisi Berencana Mencabut Lampu Merah Maut Cibubur
Berdasarkan hasil penyelidikan oleh tim penyidik Subditgakkum Polda Metro Jaya dan Stlantas Polres Metro Bekasi kota menetapkan sopir bus yang bernama Supadi dan kernet truk bernama Kasira sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut Cibubur.
“Terkait penanganan kasus ini tentunya akan dilakukan penegakan hukum berkeadilan terhadap sopir yang akibat kelalaian menyebabkan jatuhnya banyak korban,” ujar Zulpan dikutip dari Pikiran-Rakyat.com
Kejadian naas tersebut terjadi pada bukul 15.25 dan mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan 1 orang anggota TNI juga menjadi korban.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur Makan Banyak Korban, ini Dugaan Awal Penyebabnya
Hal ini dikarenakan truk Pertamina terebut menabrak sejumlah pengendara motor dan mobil yang berada di sekitar jalan Alternatif Transyogi Cibubur.