Tersangka MSAT dimasukan ke Rumah Tahanan Kelas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo selama menunggu proses lanjutan.
Darmanto menjelaskan, pihak kepolisiain akan berkoordinasi dengan kejaksaan tinggi terkait penyerahan tersangka MSAT.
Masih dilansir dari pikiran-rakyat.com, berkas kasus tersangka MSAT telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan dan Polda Jatim wajib melakukan penangkapan dan menyerahkan tersangka beserta barang bukti.
MSAT berhasil ditahan oleh Polda Jatim pada Kamis, 7 Juli 2022 pukul 23.35 WIB setslah proses penjemputan yang berlangsung alot.***