Ada Apa dengan RUU KUHP hingga Disorot Media Asing?

- 20 Juni 2022, 12:04 WIB
AlJazeera soroti RUU KUHP di Indonesia
AlJazeera soroti RUU KUHP di Indonesia /tangkapan layar/AlJazeera

Al Jazeera menuliskan bahwa pemerintah Indonesia hanya sedikit membagikan tentang perubahan dan revisi RUU KUHP meskipun draft terbaru RUU KUHP telah mendapatkan pembaharuan sehingga dapat diresmikan dalam waktu dekat.

Adapun beberapa alasan kenapa draft terbaru RUU KUHP belum diumumkan kepada publik.

Alasan yang paling kuat ialah agar “kerusuhan" yang terjadi pada 2019 tidak terjadi lagi.

Selain itu, pemerintah juga mengatakan bahwa sudah ada sosialisasi terkait RUU KUHP yang telah dilakukan sejak September 2019.

Sosialisasi RUU KUHP juga dilakukan dengan mengajak pemangku kepentingan dan anggota masyarakat untuk berkonsultasi tentang kode yang diusulkan dan perubahan yang dibuat.

Baca Juga: Terdapat Korban Jiwa Lagi, Bagaimana Nasib Lanjutan Pertandingan Grup C Piala Presiden 2022?

Akan tetapi, beberapa kelompok hak sipil menilai bahwa pemerintah tidak transparan dan konstitusional tentang RUU KUHP.

“Kami tidak tahu mengapa mereka belum merilis versi lengkap dari draf terbaru tetapi itu masalah dalam hal Konstitusi dan partisipasi yang berarti,” Muhamad Isnur, kepala LBH Indonesia mengatakan kepada Al Jazeera.

“Itu melanggar konstitusi. Sejak 2019, versi draf telah disembunyikan sehingga kami tidak tahu persis isinya,” imbuh kepala LBH Indonesia.

Bahkan pada 8 Juni 2022, Lembaga Bantuan Hukum dan beberapa golongan dari kelompok masyarakat sipil setuju untuk menandatangani sebuah surat terbuka.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x