Ada Apa dengan RUU KUHP hingga Disorot Media Asing?

- 20 Juni 2022, 12:04 WIB
AlJazeera soroti RUU KUHP di Indonesia
AlJazeera soroti RUU KUHP di Indonesia /tangkapan layar/AlJazeera

INFOSEMARANGRAYA.COM - Topik tentang kontroversi RUU KUHP kembali mencuat ke permukaan.

RUU KUHP sendiri merupakan rancangan Undang-undang yang disusun untuk memperbaharui KHUP yang berasal dari Wetboek van Srafrecht voor Nederlandsch.

RUU KHUP ini disusun untuk menyesuaikan dengan politik hukum, keadaan, dan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara saat ini.

Selain itu, RUU KUHP juga disusun dengan tujuan untuk mengatur keseimbangan antara kepentingan umum atau negara atau kepentingan individu, antara perlindungan pelaku terhadap pelaku dan korban tindak pidana.

Baca Juga: Berapa Harga iPhone X, iPhone XR dan iPhone XS Pada Juni 2022? Sudah Turun Harga, Mulai 3 Jutaan Aja!

RUU KUHP juga dirancang untuk menjadi penyeimbang antara unsur perbuatan dan sikap batin, antara kepastian hukum dan keadilan, antara hukum tertulis dan hukum yang hidup dalam masyarakat, antara nilai nasional dan nilai universal, serta antara hak dan kewajiban asasi manusia.

Namun RUU KHUP yang diumumkan pada 2019 lalu dinilai banyak mengandung kontroversi hingga memancing unjuk rasa di seluruh penjuru negeri.

Bahkan, RUU KHUP Indonesia sendiri sampai disorot oleh media asing karena kontroversinya.

Dilansir dari PikiranRakyat-Depok.com, media asing yang menyoroti RUU KUHP tersebut ialah Al Jazeera.

Baca Juga: Apa Keunggulan iPhone 14 Pro? Makin Canggih dan Dibanderol dengan Harga Terjangkau!

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x