Hore! Informasi Kartu Prakerja Gelombang 33 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

- 18 Juni 2022, 17:44 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya Agar Lolos
Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya Agar Lolos /Foto: Instagram/@prakerja.go.id

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti sekolah ataupun kuliah

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Turun 3,5 Juta! Cek Harga Terbaru iPhone 12 Seris yang Makin Terjangkau di Bulan Juni 2022

Adapun cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 33 adalah sebagai berikut:

1. Login ke akun prakerja

2. Mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir

3. Melengkapi data diri

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x