23 Anggota Diamankan Polisi, Apa Itu Khilafatul Muslimin Sebenarnya?

- 15 Juni 2022, 15:24 WIB
Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan jika aksi konvoi Khalifatul Muslimin diduga bertujuan meraih simpati masyarakat untuk benci pemerintah.
Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan jika aksi konvoi Khalifatul Muslimin diduga bertujuan meraih simpati masyarakat untuk benci pemerintah. /dok. PMJ News

INFOSEMARANGRAYA.COM - Sebanyak 23 anggota Khilafatul Muslimin baru saja diamankan pihak berwajib.

Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan 23 tersangka tersebut diamankan di beberapa daerah seperti Lampung, Jawa Tengah, dan Jakarta.

Adapun rincian jumlah pelaku yang ditangkap adalah 6 tersangka di Jawa Tengah, 5 tersangka di Lampung, dan 3 tersangka di Jawa Barat, 1 tersangka di Jawa Timur, 6 tersangka di Jakarta.

Para tersangka dijerat dengan pasal 15 UU No. 1 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal UU No. 17 2013 tentang organisasi masyarakat.

Baca Juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Lengkap Sholat Idul Adha

Selain ditangkap anggotanya, tim gabungan juga melakukan pencabutan atribut Khilafatul Muslimin di 4 titik di Lampung Selatan.

Polisi setempat juga mendapatkan pendampingan dari Densus 88 dalam menangani kasus Khilafatul Muslimin.

Sebelum ditangkap di beberapa titik, pihak kepolisian juga sempat menggeledah sekretariat Khilafatul Muslimin di Surabaya pada Rabu, 8 Juni 2022.

Baca Juga: Beasiswa Aperti BUMN Kuliah Gratis untuk S1: Simak Daftar Kampus hingga Jadwal Pendaftaran Beasiswa!

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x