Cek Update Syarat Naik Kereta Api Saat Libur Lebaran 2022 Berikut. Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

- 6 April 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi kereta api. Simak informasi singkat terkait update syarat naik kereta api dan hal yang perlu disiapkan saat libur lebaran 2022.
Ilustrasi kereta api. Simak informasi singkat terkait update syarat naik kereta api dan hal yang perlu disiapkan saat libur lebaran 2022. /Instagram.com @kai121_

Syarat Naik Kereta Api per 5 April 2022:

1. Bagi penumpang yang sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) maka bisa langsung naik kereta api tanpa harus skrining antigen maupun RT-PCR.

2. Bagi penumpang yang sudah vaksin dosis kedia, maka diwajibkan untuk menunukkan hasil rapid test antigen dengan masa berlaku 1x24 jam atau RT-PCR dengan masa berlaku 3x24 jam.

3. Bagi penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, maka diwajibkan untuk menunjukkan hasil RT-PCR dengan masa berlaku 3x24 jam.

Baca Juga: Kenapa Syarat Mudik Harus Vaksin Booster? Ternyata Ini Sebabnya Kata Ahli

4. Bagi penumpang yang karena kondisinya tidak atau belum dapat divaksin, maka diwajibkan untuk menunjukkan hasil RT-PCR dengan masa berlaku 3x24 jam dan menyertakan surat keterangan dari dokter RS pemerintah yang menerangkan kondisinya.

5. Bagi penumpang anak-anak kurang dari 6 tahun dapat langsung naik kereta api tanpa skrining dengan catatan didampingi pendamping yang telah memenuhi syarat perjalanan.

6. Semua golongan tersebut kecuali anak di bawah usia 6 tahun wajib untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Syarat Mudik Nataru Terbaru, untuk Bus AKAP dan Mobil Pribadi

Terdapat juga beberapa protokol kesehatan yang wajib diterapkan saat perjalanan naik kereta api antara lain selalu mencuci tangan, memakai masker dengan benar, dan tidak berbicara selama berada dalam perjalanan.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x