Sah! Presiden Jokowi Resmi Umumkan Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2022 Selama 4 Hari, Kapan Saja?

- 6 April 2022, 19:05 WIB
Jokowi mengumumkan penetapan libur lebaran dan cuti lebaran
Jokowi mengumumkan penetapan libur lebaran dan cuti lebaran /Christina Kasih Nugrahaeni/pikiran-rakyat.com

"harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," lanjut Jokowi.

Sementara itu, Jokowi juga menyebut bahwa akan ada sekitar 85 juta orang pemudik dari berbagai daerah pada cuti bersama Lebaran 2022 ini.

Baca Juga: Resep Opor Ayam, Menu Nikmat Sambut Lebaran, Cocok dengan Ketupat

Sedangkan beberapa sarana transportasi umum seperti kereta api kini telah memberlakukan peraturan baru terkait syarat mudik yang harus sudah mendapatkan vaksin booster dosis 3 atau hasil negatif dari tes antigen.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x