Premium Resmi Digantikan Pertalite Sebagai BBM Penugasan, Apakah Harga Pertalite Akan Naik?

- 30 Maret 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi BBM.
Ilustrasi BBM. //Dok. Pertamima

INFOSEMARANGRAYA.COM – Premium resmi sudah tidak digunakan lagi usai Pertalite atau RON 90 menggantikannya sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Keputusan tersebut datang melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan.

Keputusan tersebut telah disetujui oleh pemerintah tanggal 10 Maret 2022 lalu.

"Bensin RON 90 ditetapkan sebagai JBKP berdasarkan atas Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP," ujar Tutuka Ariadji yang merupakan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa, 29 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Samsung Galaxy A73 5G Akan Rilis Bulan Depan, Berikut Harga dan Spesifikasi Lengkapnya!

Disampung keputusan tersebut, pemerintah juga menetapkan bahwa kuota Pertalite pada tahun ini sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL).

Pada bulan Februari 2022 sendiri, realisasi penyaluran tercatat Pertalite adalah sebanyak 4,258 juta KL.

Angka tersebut lebih tinggi 18,5 persen dari kuota yang awalnya sudah ditetapkan untuk Januari-Februari 2022 sebelumnya.

"Jika diestimasikan melalui normal skenario, maka di akhir 2022 akan terjadi over kuota sebesar 15 persen dari kuota normal menjadi 26,5 juta KL," sebut Tutuka.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x