INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan telah meluncurkan program metaverse Ka'bah, yang akan membuat umat muslim di dunia bisa mengunjungi Ka'bah secara virtual.
Seperti diketahui, metaverse adalah sebuah seperangkat ruang virtual, tempat seseorang dapat membuat dan menjelajah dengan pengguna internet lainnya yang tidak berada pada ruang fisik yang sama dengan orang tersebut.
Lalu apakah Ka'bah di metaverse bisa diaplikasikan untuk haji dan umroh?
Baca Juga: Info Loker BUMN! PT Sucofindo (Persero) Buka Lowongan Kerja Lulusan D3 dan S1 Terbaru Februari 2022
Menanggapi hal tersebut, MUI memberikan penjelasannya, Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa haji dan umroh yang dilakukan di metaverse tidaklah sah.
"Pelaksanaan ibadah haji dengan mengunjungi Kabah secara virtual tidaklah cukup, dan tidak memenuhi syarat karena aktivitas ibadah haji itu merupakan ibadah mahdlah dan bersifat tauqify," ujar Niam.
Niam menambahkan ibadah haji bersifat dogmatik. Harus dilaksanakan dengan kehadiran fisik.
"Tata cara pelaksanaannya atas dasar apa yang sudah dicontohkan oleh Nabi SAW," kata Niam.