Cara Buat KK Online Terbaru 2022 Via Kemendagri, Lebih Praktis dan Gak Perlu Antre!

- 5 Februari 2022, 15:52 WIB
ILUSTRASI - Cara Cek KK online melalui berbagai cara.
ILUSTRASI - Cara Cek KK online melalui berbagai cara. /Pixabay/HaticeEROL

INFOSEMARANGRAYA.COM - Di zaman sekarang ini, kegiatan apapun akan lebih mudah dilakukan dengan cara online. Akan terasa lebih praktis dan tidak perlu menunggu lama.

Salah satunya dalam membuat Kartu Keluarga (KK), Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga.

Biasanya orang akan membuat Kartu Keluarga karena beberapa hal, diantaranya pasangan baru, penambahan anggota keluarga (kelahiran), penambahan anggota keluarga karena menampung.

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar Online KIP Kuliah 2022? Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan Simak Langkah Berikut

Untuk membuat KK, seseorang harus mendatangi RT, RW, kelurahan, dan kecamatan. Namun kini membuat KK dapat dilakukan melalui website kemendagri dan tidak perlu repot-repot antre di kelurahan.

Berikut ini langkah-langkah membuat Kartu Keluarga melalui kemendagri secara online:

1. Buka situs Kemendagri berikut https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id

2. Jika anda belum memiliki akun, maka daftarlah terlebih dahulu.

3. Isi 16 digit NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir.

4. Isi nomer ponsel yang masih aktif untuk verifikasi.

5. Masukkan alamat e-mail.

6. Isi password dan tulis kode unik atau captcha.

7. Isi permohonan pembuatan KK dan mengunggah persyaratan yang diperlukan.

8. Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR.

9. Setelah itu aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF.

10. Anda akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online.

11. Jika seluruh data sudah benar, anda dapat langsung mencetak Kartu Keluarga secara online sendiri.

Baca Juga: Edy Mulyadi dapat Bingkisan dari Habib Rizieq di Rutan, Ternyata ada Isi Tulisannya!

Itulah tadi langkah-langkah membuat Kartu Keluarga secara online melalui situs kemendagri.***

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x