Baca Juga: Update Loker, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Buka Lowongan Kerja untuk S1 pada Februari 2022
Sembari menunggu pembukaan pendaftaran PPPK Guru tahap 3 dibuka, para calon peserta bisa mempersiapkan diri melihat kriteria dan syarat yang akan diberlakukan.
Mempersiapkan diri seperti melihat kriteria dan syarat akan menjadi kunci utama untuk mendaftarkan diri menjadi peserta.
Berikut ini kriteria dan syarat yang harus diketahui oleh para calon peserta PPPK Guru tahap 3 tahun 2022.
Baca Juga: PVMBG Catat Gunung Anak Krakatau Sempat Erupsi 9 Kali, BNPB Beri Tanggapan Berikut
Berikut kriteria PPPK Guru tahap 3
- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.
- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.
- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.