Video Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa Oleh Satpol PP, Susi Pudjiastuti: Kuasa, Wewenang, Begitu Hebatnya

- 2 Februari 2022, 16:46 WIB
Satpol PP keluarkan paksa pesawat Susi Air
Satpol PP keluarkan paksa pesawat Susi Air /Twitter @susipudjiastuti/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Melalui laman media sosialnya, Susi Pudjiastusi bagikan cerita dan video pesawat Susi Air miliknya dikeluarkan paksa oleh para Satpol PP. Susi ceritakan kekecewaanya dan sebut kuasa dan wewenang begitu hebat.

Pada, 2 Februari 2022, melalui laman Twitter, @susipudjiastuti, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, bagikan sebuah video singkat dan cerita mengenai pesawat Susi Air yang dikeluarkan paksa oleh para Satpol PP dari hangganya di Malinau.

Video yang didapatkan oleh Susi dari sang anak berdurasi setengah menit tersebut memperlihatkan bagaimana sekelompok besar Satpol PP, dan beberpaa pejabat daerah dengan pakaian putih, berusaha mengeluarkan pesawat Susi Air dari hanggarnya.

Baca Juga: Seragam Baru Satpam Dinilai Mirip Polisi India, Netizen Minta Ganti ke Warna Putih dan Biru Lagi

“Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita.. kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau stelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilahat Kaltara.”

Pesawat Susi Air yang berada di wilayah Kaltara, Kalimantan Utara, sendiri merupakan pesawat swasta milik Susi Pudjiastuti yang dipergunakan untuk melayani kebutuhan penerbangan di wilayah Kaltara yang terbilang sulit dijangkau.

Namun, dalam unggahan tersebut, Susi Pudjiastusi menyampaikan kekecewaanya karena pesawat tersebut malah dikeluarkan secara paksa oleh aparatur setempat.

Baca Juga: Pfizer Akan Diberikan Pada Anak di bawah 5 Tahun untuk Vaksin Covid-19? Simak Penjelasan Berikut

Dalam cuitannya, Susi menyampaikan persoalan yang terjadi, dan menceritakan bahwa piganya telah mengajukan perpanjangan beberapa kali, namun ditolak.

“Persoalan: Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November, tapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau. Hal yang aneh, karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun harus terbang perintis di Kaltara.”

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x