INFOSEMARANGRAYA.COM - Edy Mulyadi penuhi panggilan Mabes Polri bersama pengacaranya pada 31 Januari 2022 Pagi tadi WIB.
Edy Mulyadi sempat meminta maaf soal ucapannya yang menjadi polemik saat hendak memasuki gedung.
"Saya kembali minta maaf, saya nggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya," ujar Edy di Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin, 31 Januari 2022.
Baca Juga: Polri Ubah Seragam Baru Satpam Jadi Warna Krem, Netizen: Mirip Polisi India
Seperti yang diketahui dalam pernyataannya soal kasus ibu kota Negara di Kalimantan Timur yang dianggap sebagai tempat 'jin buang anak'.
Hal itu sontak menimbulkan ketersinggungan dan kemarahan masyarakat khususnya warga Kalimantan.
Sebelumnya, Mabes Polri menerima tiga laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) ‘tempat jin buang anak‘.
Baca Juga: Libur Februari 2022: Ada Tanggal Merah Hari Libur Nasional, Mulai Imlek Hingga Isra Miraj
Laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Sulawesi Utara.
Ketiga laporan tersebut kemudian ditarik ke Mabes Polri lantaran banyaknya aduan masyarakat.
Pada tanggal 26 Januari 2022, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.