Info Jadwal PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022: Simak Informasi Terbaru Beserta Syarat dan Kriteria Pendaftarannya

- 2 Februari 2022, 06:47 WIB
pppk
pppk /Info Semarang Raya/

Baca Juga: Info Loker! PT Triputra Agro Persada (TAP Group) Buka Lowongan Kerja Lulusan D4 dan S1 Terbaru Februari 2022

Berikut ini syarat yang harus diketahui oleh para peserta:

1. Calon guru diwajibkan memilih kembali formasi dan instansinya yang belum terisi dengan menyesuaikan pada sertifikat pendidik dan kriteria pendidikannya.

2. Calon guru diperbolehkan untuk melamar ke instansi lain dengan syarat formasi belum penuh setelah seleksi tahap 1 dan 2.

3. Calon guru yang tidak lolos seleksi pada tahap 1 dan 2 nantinya nilai ujian yang diambil merupakan yang tertinggi diantara kedua tes yang pernah diikuti oleh peserta.

Baca Juga: Perbandingan iPhone 12 Pro dengan Xiaomi Mi 11 Ultra, Beserta Spesifikasi dan Harga yang Boleh Diadu

Adapun kriteria yang juga harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

1. Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

3. Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah