Seorang Kuli Memperkosa Bocah 5 Tahun, Polisi Abaikan Laporan Karena Omongan Anak Kecil Tak Bisa Dipercaya

- 20 Januari 2022, 08:13 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. VSeorang Kuli Memperkosa Bocah 5 Tahun, Polisi Abaikan Laporan Karena Omongan Anak Kecil Tak Bisa Dipercaya
Ilustrasi pemerkosaan. VSeorang Kuli Memperkosa Bocah 5 Tahun, Polisi Abaikan Laporan Karena Omongan Anak Kecil Tak Bisa Dipercaya /ilustrasi prfmnews

INFOSEMARANGRAYA.COM – Belum lama ini pengguna akun Twitter membagikan pengalamannya menghadapi kasus pelecehan seksual yang ada disekitarnya.

Kasus pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh seorang kuli kepada bocah usia 5 tahun pada 5 Januari 2022. Polisi bahkan dinilai tidak mau menggubris laporan ini dengan alasan omongan anak kecil tak bisa dipercaya.

Melalui laman media sosial Twitter, seorang pengguna dengan nama akun Meyra, @inimeyraloh, menceritakan pengalamannya mengahadapi kasus pelecehan seksual terhadap anak 5 tahun di sekitarnya.

Baca Juga: Sebanyak 758 Ribu Formasi Guru PPPK akan Dibuka Tahun 2022

Thread Twitter yang diunggah pada 19 Januari 2022 tersebut menceritakan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diabaikan oleh pihak polisi.

Meyra bahkan menyertakan sebuah foto yang disebut adalah pelaku yang melakukan tindakan tak bermoral tersebut dan mewanti-wanti orang lain agar tidak menjadi korban pria tersebut.

Meyra menceritakan bahwa korban yang masih beriusia 5 tahun adalah anak dari karyawan ibunya. Pelaku sendiri adalah seorang kuli.

Baca Juga: Isu Pemindahan Ibu Kota Baru, Rizal Ramli: Gubernur nya Pasti Non Pribumi

Sang ibu dari korban sendiri telah membuat laporan ke polisi pada 5 Januari 2022 lalu dan polisi tidak menggubris laporan tersebut dengan anggapan bahwa keterangan anak kecil tidak bisa dipercaya atau tidak valid.

“Jadi guys, ini kejadian 5 Januari, udah di lapor ke polisi tapi poliis gak gubris, katanya keterangan anak kecil gak valid.” Tulis Meyra di laman Twitter @inimeyralho.

Meyra juga menertakan bukti percakapan dirinya dengan sang ibu korban yang menyatakan bahwa polisi hanya memberikan pelaku masa tahanan selama 6 bulan karena pelapor tidak memberikan bukti yang cukup kuat.

Baca Juga: Ibu Kota Akan Segera Dipindah ke Kalimatan? Ini dia Reaksi Pengamat Politik dan Warganet

“Ini pelakunya udah ditahan ya guys, tapi katanya karena bukti-buktinya gaada dan omongan anak kecil gabisa dipercaya jadi ada jangka waktu. Kemungkinan 6 bulan bisa bebas katanya. Karyawan mama aku Cuma diaksih waktu 6 bulan buat nyertain bukti-bukti yang valid. Kalo nggak bisa ya nggak bisa.” Tulis @inimeyraloh.

Sang ibu korban bahkan mengeluarkan uang sebesar Rp5 juta untuk membayar wartawan agar kasus ini bisa diketahui publik luas dan untuk terapi sang anak agar bisa dimintai keterangan.

Meyra juga menyatakan bahwa korban sudah menjalani visum di puskesmas yang mungkin membauat polisi ragu terhdap datanya. Selain itu, korban juga masih sulit dimintai ketreangan selama minggu pertama setelah kejadian karena masih trauma.

Baca Juga: Akhirnya! Harga Minyak Goreng Tidak Lagi Melambung Tinggi, Kini Turun Jadi Rp14.000

Meskipun korban kini sudah bisa dimintai keterangan, namun kasus ini belum juga menemui tiitk terang, sehingga Meyra melalui laman Twitter @inimeyraloh membagikan cerita tersebut agar mendpat perhatian publik.***

Editor: Maruhum Simbolon

Sumber: Twitter @inimeyraloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x